Din Syamsuddin, Muhammadiyah Tolak Kelola Tambang Jokowi

Din Syamsuddin, Muhammadiyah Tolak Kelola Tambang Jokowi
Din Syamsuddin, Muhammadiyah Tolak Kelola Tambang Jokowi

Din Syamsuddin Merupakan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Menyarankan Menolak Tawaran WIUPK Dari Jokowi Lewat PP 25/2024. Dalam pernyataannya, ia menyoroti bahwa tawaran tersebut lebih berpotensi mendatangkan dampak negatif daripada manfaat positif. Menurutnya, memberikan izin pertambangan kepada ormas keagamaan, seperti yang di lakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Bahlil melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, dapat menimbulkan risiko yang tidak di inginkan. Syamsyuddin menggarisbawahi pentingnya Muhammadiyah menolak tawaran tersebut sebagai langkah untuk menjaga kepentingan dan prinsip-prinsip organisasi. Meskipun pemerintah mungkin menganggap tindakan ini sebagai bentuk dukungan kepada organisasi keagamaans eperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, Syamsuddin memperingatkan akan adanya motif tersembunyi di baliknya. Ia merasa bahwa keputusan ini bisa menjadi bumerang bagi Muhammadiyah dan ormas lainnya. Hal ini dengan potensi dampak yang merugikan lebih besar di bandingkan dengan manfaat yang di harapkan.

Dalam konteks ini, Din Syamsuddin menegaskan bahwa pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan bukanlah solusi yang tepat. Hal ini yang di mana dalam menghadapi tantangan pembangunan. Ia berpendapat bahwa kebijakan semacam itu dapat memperkuat ketergantungan organisasi keagamaan pada pemerintah, serta mengganggu kemandirian dan integritas organisasi tersebut. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa waktu yang di gunakan untuk mengambil keputusan ini menjadi krusial. Ia menganggap bahwa langkah untuk menolak tawaran tersebut harus segera di ambil, mengingat adanya indikasi motif tersembunyi yang mungkin berdampak negatif bagi Muhammadiyah dan ormas lainnya.

Dengan demikian, Din Syamsuddin memandang penting bagi Muhammadiyah untuk menjaga independensinya dan tetap fokus pada misi dan prinsip-prinsipnya. Penolakan terhadap tawaran tersebut menjadi langkah strategis dalam mempertahankan integritas organisasi dan kepentingan jangka panjangnya.

Din Syamsuddin Menekankan Bahwa Tanggung Jawab Pemerintah Bukan Hanya Memberikan Konsesi Atau Keuntungan Kepada Kelompok-Kelompok Tertentu

Syamsuddin mengingatkan tentang momen sebelumnya ketika ia di tawari menjadi Utusan Khusus Presiden untuk dialog dan kerja sama antaragama serta peradaban, yang pada akhirnya ia tolak dua kali. Salah satu alasan utamanya adalah karena Syamsudiin merasa Presiden Jokowi kurang responsif terhadap isu ketidakadilan ekonomi yang tengah melanda. Din Syamsuddin Menekankan Bahwa Tanggung Jawab Pemerintah Bukan Hanya Memberikan Konsesi Atau Keuntungan Kepada Kelompok-Kelompok Tertentu, tetapi lebih penting lagi untuk menciptakan keadilan ekonomi yang merata bagi semua warga negara. Menurutnya, upaya mengatasi kesenjangan ekonomi tidak hanya sebatas memberikan konsesi kepada pihak-pihak tertentu. Namun, hal ini juga melibatkan kebijakan yang mendukung para perilaku ekonomi dari berbagai latar belakang, termasuk pengusahan Muslim. Ia menegaskan bahwa Indonesia perlu mengangkat derajat para pengusaha Muslim agara sejajar dengan penguasaha-pengusaha besar lainnya.

Hal ini penting agar kesenjangan ekonomi yang terjadi, yang juga sering kali terkait dengan faktor agama dan etnis. Dalam hal ini agar nantinya tidak menjadi masalah yang semakin meruncing di masa depan. Dalam pandangan Din Syamsuddin, upaya seperti itu bukanah sekadar kebijakan ekonomi biasa. Ini juga sebuah langkah strategis untuk memastikan stabilitas dan kedamaian dalam jangka panjang di Indonesia. Keputusan Syamsuddin untuk menolak tawaran menjadi utusan khusus Presiden adalah bagian dari kasadarannya akan pentingnya memperjuangkan prinsip-prinsip keadilan ekonomi yang mendasar bagi keberlangsungan negara dan masyarakat.

Dengan demikian, Din Syamsuddin mengambil langkah tegas untuk menegaskan bahwa pemerintah harus fokus pada kebutuhan rakyat secara menyeluruh, termasuk dalam hal menciptakan lingkungan ekonomi yang adil dan merata bagi semua warga negara. Hal ini tanpa memandang latar belakang agama atau etnis mereka. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian integral dari upaya membangun fondasi yang kokoh bagi kemajuan Indonesia yang inkusif dan berkelanjutan.

Akan Menimbulkan Tantangan Serius Dalam Upaya Mengatasi Masalah Struktural Yang Mendasari Sektor Pertambangan

Din Syamsuddin mengutip pandangan seorang ahli mengenai potensi risiko dalam memberikan izin pertambangan kepada NU dan Muhammadiyah tanpa biaya. Menurut ahli yang di kutip oleh Syamsuddin, sistem tata kelola pertambangan saat ini, yang menggunakan sistem IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan kontrak kerja. Hal ini yang berasal dari zaman kolonial di bawah Undang-Undang Pertambangan Belanda. Sistem ini kemudian di pertahankan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Hal ini tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ia menyoroti bahwa sisten IUP ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi karena tidak menjamin bahwa penerimaan negara. Di satu sisi juga seperti pendapatan negara melebihi keuntungan bersih yang di peroleh oleh para penambang.

Din Syamsuddin juga menekankan bahwa sistem IUP yan telah berlaku selama bertahun-tahun sering di salahgunakan oleh pejabat negara yang berwenang. Hal ini termasuk bupati, gubernur, dan direktur jenderal, dalam penerbitan izin. Ia menyatakan bahwa wewenang untuk memberikan IUP telah menjadi sumber korupsi yang signifikan. Syamsuddin mengingatkan bahwa jika organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah terlibat dalam praktik korupsi semacam itu, hal tersebut Akan Menimbulkan Tantangan Serius Dalam Upaya Mengatasi Masalah Struktural Yang Mendasari Sektor Pertambangan.

Dalam konteks ini, Din Syamsuddin menegaskan pentingnya mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat. Hal ini untuk memastikan bahwa izin pertambangan di berikan secara transparan dan adil. Hal ini tanpa adanya peluang untuk penyalahgunaan kekuasaan atau praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa keadilan dalam tata kelola pertambangan adalah prasyarat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia. Dengan demikian, Syamsuddin mendorong agar pemerintah dan semua pihak terkait memperhatikan seruan untuk reformasi dan perbaikan dalam sektor pertambangan demi kepentingan bersama dan masa depan yang lebih baik bagi negara.

Ketua Dewan Pusat Muhammadiyah Menegaskan Perlunya Mendalami Secara Menyeluruh Kebijakan Terbaru Presiden Jokowi

Dalam menghadapi isu tersebut, Kiai Saad Ibrahim, Ketua Dewan Pusat Muhammadiyah Menegaskan Perlunya Mendalami Secara Menyeluruh Kebijakan Terbaru Presiden Jokowi terkait pemberian izin pertambangan kepada organisasi keagamaan. Muhammadiyah bertekad untuk melakukan analisis yang komprehensif terhadap aspek positif dan negatif dari kebijakan ini. Serta, juga mengevaluasi kapasitas sumber daya mereka sebelum mengambil keputusan. Ibrahim menjelaskan bahwa mengelola operasi pertambangan merupakan tantangan baru bagi Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan yang memiliki tanggung jawab sosial yang luas.

Ibrahim juga menyoroti pentingnya memperthitungkan implikasi jangka panjang dari kebijakan ini terhadap visi dan misi Muhammadiyah. Serta, juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan lingkungan. Sebagai organisasi yang memiliki peran penting dalam pembangunan sosial, Muhammadiyah merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang di ambil. Karena, hal ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan. Selain itu, Ibrahim menekankan perlunya mengadakan diskusi internal yang komprehensif di kalangan anggota dan pimpinan Muhammadiyah. Di satu sisi untuk merumuskan strategi yang tepat dalam menanggapi kebijakan pemerintah ini. Hal ini mencakup memperkuat pemahaman tentang tantangan dan peluang yang terkait dengan pengelolaan tambang oleh organisasi keagamaan.

Dengan demikian, Muhammadiyah bertekad untuk menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan kehati-hatian. Hal ini demi memastikan bahwa kebijakan yang diambil akan sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan dan nilai-nilai kemanusiaan yang mereka anut. Ini juga merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah untuk terus berkontribusi dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia, seperti yang di nyatakan oleh Din Syamsuddin.

Exit mobile version