Kebijakan Gubernur Sulawesi Barat
Kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Bagi Siswa SMA Dan SMK

Kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Bagi Siswa SMA Dan SMK

Kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Bagi Siswa SMA Dan SMK

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Bagi Siswa SMA Dan SMK

Kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Bagi Siswa SMA Dan SMK Di Sulawesi Barat Yang Di Wajibkan Membaca Minimal 20 Judul Buku. selama masa studi, sebagai syarat untuk bisa lulus sekolah. Dan dua buku dari jumlah tersebut wajib bertema tokoh lokal Sulawesi Barat. Yakni sosok pahlawan Andi Depu dan Baharuddin Lopa, agar siswa lebih mengenal sejarah serta identitas daerahnya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar dalam mendorong peningkatan budaya literasi yang selama ini di nilai masih tertinggal di kawasan Indonesia Timur.

Melalui Kebijakan Gubernur Sulawesi Barat yang akrab disapa SDK menargetkan agar siswa tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang berpikir kritis, gemar membaca, dan berwawasan luas. “Ini bukan hanya tentang membaca buku, tapi membentuk karakter literat di kalangan pelajar. Literasi adalah fondasi utama untuk membangun Sulbar yang lebih maju dan berdaya saing,” tegas SDK dalam pidatonya saat peluncuran Gerakan Literasi Sekolah Terpadu di Mamuju, Sabtu (13/07). Dalam implementasinya, siswa di wajibkan membaca 20 buku selama masa belajar mereka di tingkat SMA/SMK.

Dua di antaranya adalah buku yang mengangkat tokoh lokal Sulbar, yakni Andi Depu, pahlawan perempuan dari Mandar, dan Baharuddin Lopa, tokoh nasional yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung dan di kenal berintegritas tinggi dengan Kebijakan Gubernur Sulawesi Barat. Tidak hanya menyasar peserta didik, kebijakan ini juga mengikat seluruh instansi pemerintahan daerah. Setiap kantor pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa di wajibkan membentuk pojok baca atau perpustakaan mini. Sekolah pun harus melaksanakan kunjungan wajib ke perpustakaan minimal sekali dalam seminggu, termasuk pada jenjang SD dan SMP.

Kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Juga Mendorong Pemanfaatan Dana BOS

Kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Juga Mendorong Pemanfaatan Dana BOS sesuai Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 untuk pengembangan perpustakaan dan pengadaan koleksi buku bermutu. Oleh karena itu hal ini yang mewajibkan siswa SMA dan SMK membaca 20 buku sebagai syarat kelulusan menuai beragam respons dari warganet di media sosial. Banyak yang mengapresiasi langkah tersebut sebagai gebrakan positif untuk meningkatkan budaya literasi, namun tidak sedikit pula yang memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaannya. Di platform X (sebelumnya Twitter), tagar #literasisulbar sempat ramai di perbincangkan sejak pengumuman resmi kebijakan itu pada awal Juli 2025.

Seorang pengguna bernama @fitrahandayani menulis, “Salut buat Gubernur Sulbar. Akhirnya ada pemimpin yang serius urus literasi! Wajib baca 20 buku itu langkah berani!” Cuitannya mendapat lebih dari 2.000 likes dan ratusan retweet. Banyak pengguna lainnya juga menyebut kebijakan ini sebagai “terobosan yang layak di tiru” oleh daerah lain. Di Facebook, unggahan berita dari laman resmi Pemprov Sulbar mendapat komentar positif. Seorang pengguna, Rendi Saputra, menulis, “Daripada kelulusan cuma nilai akademik, mending literasi di tingkatkan. Biar siswa terbiasa membaca sejak dini.”

Namun, tak sedikit pula yang mengungkapkan kekhawatiran, khususnya terkait kesiapan infrastruktur. Di kolom komentar Instagram @sulbarprov, seorang pengguna menanyakan, “Kalau sekolahnya belum punya perpustakaan atau akses buku terbatas, gimana caranya anak-anak bisa capai target 20 buku?” Komentar ini mendapat banyak dukungan dari pengguna lain, yang mempertanyakan ketersediaan buku berkualitas, terutama di daerah pelosok. Selain itu, ada pula kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa berubah menjadi beban administratif jika tidak di awasi dengan baik. Warganet lainnya, @hanifan.ikhlas, mengingatkan, “Jangan sampai guru dan siswa cuma bikin laporan palsu karena kejar syarat lulus. Harus ada sistem pendampingan dan monitoring yang jelas.”

Wajib Membaca 20 Buku Bagi Siswa SMA Dan SMK Sebagai Syarat Kelulusan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara tegas menyatakan bahwa kebijakan Wajib Membaca 20 Buku Bagi Siswa SMA Dan SMK Sebagai Syarat Kelulusan bukan hanya sekadar aturan administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan indeks literasi dan membentuk karakter pelajar yang berkualitas. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Gubernur Sulbar, Dr. Ir. Sulbar Duka (SDK), dalam konferensi pers di Mamuju, Sabtu (13/07). Gubernur SDK menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari gerakan peningkatan literasi masyarakat Sulbar, yang menjadi prioritas dalam masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

“Kami ingin para pelajar Sulbar tidak hanya sekadar lulus, tetapi juga memiliki kebiasaan berpikir kritis, terbuka, dan haus pengetahuan. Membaca adalah gerbangnya,” tegas SDK. Lebih lanjut, SDK menjelaskan bahwa dua dari 20 buku yang di baca harus bertema lokal, yakni mengenai pahlawan perempuan Mandar, Andi Depu, dan tokoh nasional asal Sulbar, Baharuddin Lopa. Hal ini bertujuan agar siswa juga mengenal identitas dan sejarah daerah mereka sendiri. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Hj. Nurhayati Djamaluddin, menyebut bahwa kebijakan ini di dukung oleh kesiapan kurikulum dan pendampingan dari guru.

“Kami sudah mulai melakukan pelatihan bagi guru dan kepala sekolah tentang bagaimana membimbing siswa menyusun laporan bacaannya secara benar. Ini bukan soal menghafal isi buku, tetapi soal memahami dan menuliskannya kembali dalam bentuk refleksi pribadi,” ujarnya. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan instruksi agar setiap sekolah memperkuat fungsi perpustakaan dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak untuk menambah koleksi buku. Dinas Pendidikan akan melakukan pendataan sekolah-sekolah yang belum memiliki perpustakaan atau pojok baca, untuk segera di berikan intervensi melalui Dana BOS atau bantuan langsung dari pemerintah provinsi.

Bagi Seorang Pelajar, Membaca Adalah Pintu Utama Menuju Ilmu Pengetahuan

Membaca bukan sekadar kegiatan mengolah huruf menjadi kata atau kalimat. Bagi Seorang Pelajar, Membaca Adalah Pintu Utama Menuju Ilmu Pengetahuan, pemahaman dunia, dan pembentukan karakter. Dalam era informasi seperti sekarang, di mana akses terhadap ilmu begitu terbuka, kemampuan membaca menjadi keterampilan dasar yang menentukan arah masa depan seorang siswa. Pertama, membaca adalah fondasi dari semua proses pembelajaran. Hampir seluruh mata pelajaran dari matematika, sejarah, hingga sains dan Bahasa. Membutuhkan kemampuan membaca untuk memahami materi. Pelajar yang gemar membaca akan lebih mudah menyerap pelajaran, berpikir logis, dan menyusun argumen secara runtut.

Sebaliknya, siswa yang enggan membaca cenderung mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran secara mendalam. Kedua, membaca melatih keterampilan berpikir kritis. Saat membaca, otak di latih untuk menganalisis, menafsirkan, dan mengevaluasi informasi. Pelajar tidak hanya menerima informasi secara pasif, tetapi juga belajar mempertanyakan, mencari bukti, dan memahami berbagai sudut pandang. Hal ini sangat penting dalam membentuk sikap ilmiah dan kemampuan mengambil keputusan yang rasional. Ketiga, membaca memperluas wawasan dan empati. Melalui buku, pelajar bisa menjelajahi berbagai budaya, sejarah, dan pemikiran tokoh-tokoh dunia.

Mereka belajar tentang kehidupan masyarakat lain, memahami perjuangan tokoh-tokoh besar, hingga merenungi nilai-nilai moral. Dengan demikian, membaca membentuk kepribadian yang terbuka, toleran, dan lebih bijaksana dalam menilai kehidupan. Selain itu, membaca memperkaya kosakata, memperbaiki tata bahasa, dan meningkatkan kemampuan menulis serta berbicara. Seorang pelajar yang rajin membaca cenderung lebih mudah menuangkan pikirannya dalam tulisan maupun diskusi. Karena telah terbiasa melihat struktur bahasa yang baik dan logis dari bahan bacaan. Terakhir, membaca juga membangun kebiasaan disiplin dan fokus. Dalam dunia yang penuh distraksi digital, membaca melatih pelajar untuk duduk tenang, berkonsentrasi, dan menikmati proses belajar secara mendalam karena Kebijakan Gubernur Sulawesi Barat.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait