Nikita Mirzani Terborgol, Tanya "Mirip Sambo?" Di PN Jaksel
Nikita Mirzani Terborgol, Tanya "Mirip Sambo?" Di PN Jaksel

Nikita Mirzani Terborgol, Tanya “Mirip Sambo?” Di PN Jaksel

Nikita Mirzani Terborgol, Tanya “Mirip Sambo?” Di PN Jaksel

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Nikita Mirzani Terborgol, Tanya "Mirip Sambo?" Di PN Jaksel
Nikita Mirzani Terborgol, Tanya “Mirip Sambo?” Di PN Jaksel

Nikita Mirzani Terborgol, Tanya “Mirip Sambo?” Di PN Jaksel Yang Tak Hentinya Menebarkan Senyum Saat Di Persidangan. Halo warga di seluruh Indonesia! Panggung peradilan Indonesia kembali menyita perhatian publik. Tentunya dengan salah satu sosok kontroversial yang tak pernah habis di bicarakan: Nikita. Kali ini, kehadiran selebriti yang akrab di sapa Nyai ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terlebihnya menjadi sorotan bukan hanya karena kasus yang menjeratnya. Namun melainkan juga karena sebuah momen yang memicu perbincangan hangat. Bayangkan, dengan tangan yang di amankan, ia melontarkan sebuah pertanyaan yang langsung menggema. Dan juga menjadi trending topic: “Sudah mirip Sambo belum?” Kalimat singkat ini bukan sekadar gurauan. Serta melainkan sebuah pernyataan tajam yang menyiratkan banyak hal. Serta melibatkan mantan petinggi Polri. Mari kita telaah lebih jauh apa makna di balik Nikita Mirzani Terborgol.

Mengenai ulasan tentang Nikita Mirzani Terborgol, tanya “mirip Sambo?” di PN Jaksel telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.

Waktu & Tempat

Peristiwa kedatangan sosok perempuan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung pada hari Selasa. Tepatnya pada tanggal 24 Juni 2025. Ia datang untuk menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan pemerasan. Dan juga pengancaman terhadap Reza Gladys. Berdasarkan jadwal resmi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian dengan sidang tersebut di jadwalkan di mulai 09.00 WIB. Serta bertempat di ruang sidang Kusumah Atmadja No. 3. Perempuan sensasional ini tiba di lokasi pengadilan sekitar pukul 10.01 hingga 10.10 WIB. Tepatnya menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia turun dari kendaraan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah. Kemudian dnegan tangan dalam keadaan yang di amankan. Serta di dampingi oleh petugas yang mengawalnya masuk ke gedung pengadilan melalui jalur khusus tahanan. Dan lokasi pengadilan sendiri ini berada di kawasan Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani Terborgol, Tanya “Mirip Sambo?” Di PN Jaksel Dalam Persidangannya

Kemudian, masih mengulik Nikita Mirzani Terborgol, Tanya “Mirip Sambo?” Di PN Jaksel Dalam Persidangannya. Dan fakta menarik lainnya adalah:

Penampilan & Handcuffs

Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Juni 2025. Tentu penampilan perempuan sensasional ini langsung menarik perhatian media. Dan juga dengan publik yang hadir di lokasi. Ia turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat dari petugas. Yang paling mencolok adalah kondisi kedua tangannya yang di borgol di depan tubuhnya. Tentunya sesuatu yang jarang terlihat dalam penanganan kasus publik figur, terutama perempuan. Sosok ini tampil mengenakan rompi tahanan berwarna merah. Kemudian yang menunjukkan statusnya sebagai terdakwa dalam proses hukum. Di balik rompi tersebut, ia mengenakan kemeja putih berlengan panjang. Kemudian juga memberikan kesan kontras. Tentunya antara pakaian formal dan atribut tahanan. Ia juga mengenakan celana panjang serta kacamata berbingkai besar. Serta yang sering menjadi bagian dari gaya khasnya di hadapan publik.

Selain penampilan fisik, ekspresi wajah dan sikap tubuh perempuan pun mencerminkan ketegasan dan keberaniannya. Ia tampak tenang. Bahkan sempat melemparkan candaan kepada awak media yang meliput. Lalu dengan berkata, “Aku di borgol, sudah serupa dengan Sambo kah?” Kalimat ini mengacu pada Irjen Ferdy Sambo. Ia yang tersangka dalam kasus pembunuhan berprofil tinggi yang juga pernah terlihat. Serta dalam keadaan terborgol saat proses hukum berlangsung. Keadaan tangan yang di amankan yang di kenakan pada perempuan menjadi simbol penegakan hukum. Namun sekaligus memicu perbincangan di media sosial. Tepatnya mengenai perlakuan aparat terhadap tahanan publik figur. Dalam konteks hukum Indonesia, penggunaan borgol sah di lakukan terhadap terdakwa yang sudah di tahan. Namun penggunaannya tetap harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keamanan. Dalam kasus ini, penggiringannya dengan borgol seolah menjadi pertunjukan hukum yang menarik perhatian publik dan juga media.

Tiba Di Rantai Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikmir Sindir Sambo

Selain itu, masih mengulik Tiba Di Rantai Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikmir Sindir Sambo. Dan fakta lainnya adalah:

Candaan “Sambo”

Saat di giring menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 24 Juni 2025. Sosok satu ini sempat melontarkan sebuah pernyataan yang langsung menarik perhatian awak media dan publik. Dalam keadaan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah. Perempuan ini mengatakan dengan nada santai namun bernada satir, “Udah mirip si Sambo belum? Hahaha. Tapi tidak ada laras yang panjang saja.” Tentu candaan tersebut merujuk langsung pada sosok Irjen Ferdy Sambo. Tepatnya ia adalah mantan perwira tinggi Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya. Dan juga menjadi salah satu kasus hukum paling fenomenal di Indonesia. Sosok perwira itu juga sempat menjadi pusat pemberitaan nasional. Terutama karena penampilannya saat di giring ke ruang sidang dengan rompi tahanan dan tangan di borgol. Serta pengamanan ketat yang mengesankan situasi dramatik di hadapan publik.

Dengan melontarkan kalimat tersebut, sosok perempuan tampak menyadari sorotan media terhadap dirinya. Kemudian memanfaatkan momennya dengan gaya khasnya yang blak-blakan. Serta ucapan itu bukan hanya sekadar lelucon. Akan tetapi juga sindiran yang menyiratkan kesamaan perlakuan aparat terhadap dirinya. Terebih dengan penanganan kasus-kasus besar, meski konteks hukumnya sangat berbeda. Candaan ini pun menuai berbagai reaksi. Sebagian publik menganggapnya terlalu santai dalam menghadapi proses hukum. Sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk sindiran tajam terhadap sistem peradilan yang kerap menunjukkan tindakan teatrikal. Ketika menangani kasus figur publik. Dengan menyebut “laras panjang”, ia menyinggung adegan pengamanan ketat dalam kasus Sambo yang bahkan melibatkan aparat bersenjata. Kemudian juga menciptakan kesan dramatis yang di ingat publik hingga kini. Secara keseluruhan, candaan ia bukan hanya ekspresi pribadinya. Namun mencerminkan bagaimana selebritas memposisikan dirinya.

Latar Belakang Kasus Nikmir Yang Saat Ini Menjadikannya Tersangka

Selanjutnya kami akan membahas Latar Belakang Kasus Nikmir Yang Saat Ini Menjadikannya Tersangka. Dan permasalahan ini karena:

Latar Belakang Kasus

Kasus yang menjeratnya bermula dari laporan seorang selebgram dan pengusaha bernama Reza Gladys. Terlebih yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan pengancaman. Korban melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan bahwanya, bersama asistennya Mail Syahputra. Dan juga telah menuntut uang dalam jumlah besar sambil mengancam akan membongkar aib pribadinya ke publik dan media sosial. Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian mengumpulkan bukti-bukti berupa percakapan digital. Kemudian juga transaksi yang di duga berkaitan dengan pemerasan tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik kemudian menetapkannya. Serta asistennya sebagai tersangka, dengan dugaan pelanggaran terhadap pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dan juga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Terlebih khususnya pasal yang berkaitan dengan pemerasan, pengancaman, dan pencemaran nama baik. Kasus ini berkembang menjadi semakin serius ketika muncul dugaan adanya praktik pencucian uang. Serta yang di lakukan melalui rekening pihak ketiga. Karena itulah, pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga turut disangkakan dalam berkas perkara. Pada 4 Maret 2025, ia dan asistennya resmi di tahan oleh pihak Kepolisian. Setelah di lakukan pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Juni 2025. Dan keduanya di pindahkan ke rumah tahanan, yakni:

  • Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
  • Mail Syahputra di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Perkara ini kemudian di nyatakan lengkap (P21) dan d ilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di jadwalkan pada Selasa, 24 Juni 2025. Tentu yang menjadi momen saat ia tampil dengan tangan terborgol dan melontarkan candaan kontroversialnya.

Jadi itu dia fakta dari candaannya yang sindir Sambo di PN Jaksel dengan posisi Nikita Mirzani Terborgol.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait